Info

Cara Sanggah Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2: Langkah Mudah dan Efektif!

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 sudah memasuki tahap penting dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada 4 Februari 2025, peserta yang tidak berhasil mendapatkan posisi yang diinginkan masih memiliki kesempatan untuk mempertahankan hak mereka dengan mengajukan sanggah. Pengajuan sanggah ini penting bagi peserta yang merasa terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan dalam penilaian yang dilakukan.

Peserta dapat mulai mengajukan sanggah setelah pengumuman, yakni sejak 19 Februari 2025. Hal ini memberikan waktu bagi mereka untuk memikirkan dan merancang alasan yang kuat untuk menyanggah keputusan yang menurut mereka tidak adil. PPPK, yang merupakan pegawai dengan perjanjian kerja tertentu, berfungsi sebagai alternatif bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji dan tunjangan yang berbeda.

Untuk membantu pemahaman para peserta yang ingin mengajukan sanggah, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti dalam proses pengajuan:

  1. Buka Portal SSCASN: Kunjungi halaman resmi di sscasn.bkn.go.id.

  2. Login: Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan Password yang telah diterima.

  3. Cek Hasil Pengumuman: Lihat hasil pengumuman pada menu "Resume Pendaftaran" yang tersedia.

  4. Ajukan Sanggah: Klik pada opsi “Ajukan Sanggah” yang terletak di bawah informasi hasil seleksi yang telah diumumkan.

  5. Isi Form Sanggah: Lengkapi alasan sanggah pada formulir yang disediakan, sesuai dengan persyaratan yang ada.

  6. Konfirmasi: Centang kolom yang menyatakan persetujuan, kemudian klik “Akhiri Proses Sanggah”.

  7. Proses Sanggah: Setelah mengisikan alasan sanggah, sistem akan mengeluarkan peringatan untuk konfirmasi. Jika sudah yakin, klik “Iya” untuk menyelesaikan proses. Akan muncul notifikasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

  8. Verifikasi Status Sanggah: Setelah berhasil mengajukan sanggah, peserta dapat melakukan refresh pada halaman resume mereka, yang akan menunjukkan keterangan bahwa proses sanggah telah dilakukan dan menunggu tanggapan dari instansi terkait.

Sebagai tambahan informasi, jadwal penting terkait pengumuman dan masa sanggah juga telah ditentukan. Menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan nomor surat 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, berikut adalah rincian jadwal yang perlu diperhatikan:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

Jadwal ini memberikan panduan bagi para peserta untuk mengetahui waktu-waktu penting dalam proses PPPK 2024 Tahap 2. Dengan adanya proses sanggah, diharapkan setiap peserta merasa diperhatikan dan mendapatkan kesempatan yang adil dalam seleksi ini. Hal ini adalah langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen ASN di Indonesia. Sebagai informasi tambahan, peserta disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru melalui portal resmi dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk tahap selanjutnya.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button