Cara Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2025: Panduan Lengkap!

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, tradisi memberikan uang baru sebagai hadiah kepada keluarga dan kerabat telah menjadi bagian integral dari perayaan ini. Banyak orang berusaha mendapatkan uang baru untuk memenuhi tradisi tersebut, yang tidak hanya melambangkan berbagi kebahagiaan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam distribusi uang layak edar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara menukar uang baru agar dapat melaksanakan tradisi ini dengan lancar.

Untuk menukar uang baru, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Bank Indonesia melalui kas keliling. Berikut adalah langkah-langkah untuk menukar uang baru di kas keliling:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, nomor telepon, dan email.
  2. Kunjungi situs web resmi di https://pintar.bi.go.id.
  3. Pilih menu Kas Keliling.
  4. Tentukan provinsi tempat Anda ingin menukar uang melalui kas keliling.
  5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
  6. Isikan data NIK dan nomor telepon Anda.
  7. Jika memiliki, isikan juga data email.
  8. Pilih jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Biarkan kolom untuk pecahan yang tidak ingin ditukarkan dengan angka 0.
  10. Lakukan pemesanan tukar uang.
  11. Unduh bukti pemesanan atau ambil screenshot untuk referensi.
  12. Bukti pemesanan juga akan dikirimkan ke email Anda.
  13. Tunjukkan bukti pemesanan sesuai jadwal dan lokasi penukaran yang telah Anda pilih.

Selain itu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan saat melakukan penukaran uang di kas keliling Bank Indonesia:

  • Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas dengan baik sebelum pergi ke lokasi penukaran. Pastikan uang tersebut dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  • Jangan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang, karena hal ini dapat mengakibatkan penolakan saat proses penukaran.
  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal dan lokasi serta waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Jika NIK-KTP yang telah digunakan dalam pemesanan masih berstatus menunggu pelaksanaan, maka tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan.
  • Jika tukar uang dilakukan dengan sukses, NIK yang digunakan dapat digunakan kembali keesokan harinya untuk pemesanan kembali.

Aplikasi PINTAR BI resmi hanya tersedia di situs https://pintar.bi.go.id, sehingga masyarakat disarankan untuk mengakses informasi dan layanan penukaran uang secara resmi melalui platform tersebut. Menjalani proses ini dengan cara yang benar dan sesuai ketentuan akan membantu menjaga kelancaran perayaan Lebaran.

Dalam menghadapi momen spesial ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memperhatikan aspek tradisi, tetapi juga menjaga rasa kewaspadaan. Selain itu, penting untuk mulai merencanakan dan melakukan penukaran uang secepatnya agar terhindar dari antrian panjang dan kekurangan uang baru menjelang Lebaran. Melalui penggunaan fasilitas yang ada, diharapkan tradisi memberi uang baru dapat terus hidup dan memberikan kebahagiaan bagi semua lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button