Info

Cara Mudah Cek NIK KTP untuk Validasi Penerima Bansos

Bantuan sosial (bansos) merupakan intervensi penting dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam situasi sulit seperti bencana alam atau krisis ekonomi. Di tahun 2025, banyak warga ingin memastikan status mereka sebagai penerima bansos. Dalam era digital ini, pemerintah memudahkan masyarakat untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pemerintah Indonesia menyediakan beberapa cara untuk mengecek status bansos secara mudah dan cepat, baik secara daring maupun luring. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti oleh masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos.

Pertama, untuk mengecek bansos secara online, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Buka situs resmi Kemensos.
2. Masukkan data diri seperti nama sesuai KTP.
3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
4. Input kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
6. Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima dan jadwal pencairan akan muncul.

Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Berikut cara menggunakannya:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan login dengan akun terdaftar, atau daftarkan akun baru menggunakan NIK dan informasi lainnya.
3. Pilih menu “Cek Penerima Bansos”.
4. Masukkan data KTP dan pilih wilayah tempat tinggal.
5. Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bansos.

Selain melalui metode online, masyarakat yang lebih memilih cara tradisional juga dapat memeriksa status bansos secara offline. Caranya adalah dengan mendatangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial terdekat dengan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Petugas akan membantu masyarakat untuk memverifikasi informasi tersebut.

Namun, ada kalanya seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebabnya adalah:

1. Tidak memenuhi kriteria administrasi.
2. Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial oleh pemerintah.
3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain.
4. Terjadi kesalahan dalam proses input data.
5. Berpotensi mengalami gagal salur.
6. Data yang belum diperbarui.

Penting untuk dicatat bahwa pemerintah terus memberikan berbagai jenis bantuan sosial pada tahun 2025. Di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima setiap tahunnya. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, serta kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas berat. Misalnya, ibu hamil dan balita masing-masing mendapatkan Rp 750.000 per tahap, sedangkan siswa dari tingkat SD hingga SMA menerima bantuan dengan besaran yang bervariasi.

Selain itu, terdapat juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang disalurkan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah. BPNT ini diberikan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan setiap tiga bulan dengan total bantuan Rp 600.000.

Dengan langkah-langkah yang jelas untuk memeriksa status penerimaan bansos, masyarakat kini lebih siap untuk memastikan apakah mereka masih masuk dalam daftar penerima atau perlu melakukan pembaruan data. Jika mengalami kesulitan, penting untuk segera menghubungi dinas sosial setempat atau menggunakan layanan pengaduan yang disediakan di website Kemensos. Pemerintah berkomitmen untuk menangani setiap keluhan dan memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat kepada yang membutuhkan.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button