
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi merilis pengumuman kuota untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 pada Sabtu, 28 Desember 2024. Pengumuman ini sangat dinantikan oleh siswa kelas 12 dan pihak sekolah, karena kuota ini menentukan jumlah peserta yang dapat mengikuti SNBP dari masing-masing sekolah berdasarkan akreditasi dan data pada Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS).
Kuota untuk SNBP 2025 ditetapkan berdasarkan akreditasi sekolah. Sebuah sekolah yang terakreditasi A berhak atas kuota sebesar 40 persen dari jumlah siswa terbaik, sementara sekolah terakreditasi B mendapatkan 25 persen, dan sekolah terakreditasi C hanya mendapatkan 5 persen. Menariknya, terdapat tambahan kuota sebesar 5 persen bagi sekolah yang telah menerapkan sistem e-Rapor dalam pengisian PDSS. Sistem SNBP itu sendiri memprioritaskan nilai rapor dan prestasi non-akademik sebagai kriteria utama penerimaan.
Bagi siswa dan pihak sekolah yang ingin mengecek berapa kuota yang tersedia untuk SNBP 2025, berikut adalah langkah-langkah jelas yang dapat diikuti:
Cek Berdasarkan Lokasi Sekolah
a. Kunjungi laman resmi SNPMB di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
b. Klik ikon menu yang terletak di pojok kiri layar, biasanya berupa tiga garis horizontal.
c. Pilih menu SNBP dan lanjutkan dengan sub-menu Kuota Sekolah.
d. Setelah berada di sub-menu Kuota Sekolah, pilih opsi pencarian Berdasarkan Lokasi.
e. Masukkan provinsi dan kabupaten/kota tempat sekolah tersebut berada.
f. Tunggu sistem menampilkan daftar sekolah beserta informasi akreditasi dan kuota siswa eligible.- Cek Berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
a. Di menu Kuota Sekolah, pilih opsi Pencarian Berdasarkan NPSN.
b. Masukkan nomor NPSN sekolah yang ingin dicari di kotak pencarian.
c. Klik Cari untuk mendapatkan informasi kuota sekolah secara detail, termasuk data akreditasi, jumlah siswa, dan persentase kuota berdasarkan kategori akreditasi.
Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, informasi yang dihasilkan mencakup nama sekolah, NPSN, akreditasi, tanggal kedaluwarsa akreditasi, jumlah siswa yang eligible, serta kuota berdasarkan jurusan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan madrasah. Hal ini bertujuan memberikan transparansi dan kemudahan bagi siswa dalam merencanakan langkah mereka ke perguruan tinggi.
Penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan untuk memperhatikan kuota ini, terutama bagi siswa yang mengincar jenjang pendidikan tinggi. Dengan pemahaman yang baik mengenai kuota sekolah, siswa bisa lebih strategis dalam memilih sekolah dan memahami peluang yang ada di depan mereka.
Sementara itu, Kemendikbud aktif mendorong semua sekolah agar tetap memperhatikan kualitas pendidikan dan akreditasi, mengingat hal ini berdampak besar pada kesempatan siswa. Upaya menciptakan transparansi dalam proses penerimaan SNBP juga menjadi salah satu fokus pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung adil dan terukur. Dalam menghadapi era pendidikan yang semakin kompetitif, informasi mengenai kuota dan pemanfaatannya sangatlah krusial bagi siswa dan orang tua.