Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2025 Online via HP Mudah!

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pada tahun 2025, Kemensos akan tetap melanjutkan penyaluran berbagai bansos demi memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM). Pencarian status penerima bansos di tahun ini bisa dilakukan dengan cara yang sangat praktis, yakni secara online melalui situs resmi Kemensos, bahkan menggunakan ponsel.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos di tahun 2025, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti secara mudah:

  1. Akses Situs Resmi Kemensos: Buka browser di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Input Data Wilayah: Masukkan wilayah tempat tinggal Anda sesuai dengan data yang tertera di Kartu Keluarga (KK) atau KTP.

  3. Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan identitas yang terdapat di KTP.

  4. Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan keamanan data.

  5. Cari Data: Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu hasil pencarian muncul.

Setelah semua langkah ini dilakukan, hasil pencarian akan menunjukkan informasi mengenai nama penerima dan status bantuan. Jika nama Anda tidak ditemukan, artinya Anda belum tercatat sebagai penerima bansos.

Pada tahun 2025, pemerintah berencana untuk menyalurkan enam jenis bansos kepada masyarakat yang membutuhkan. Berikut adalah daftar bantuan yang akan disalurkan:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH): Ini merupakan bantuan keuangan untuk keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). PKH akan dicairkan empat kali setahun dengan berbagai besaran bantuan, seperti Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil dan balita, Rp900 ribu untuk siswa SD, Rp1,5 juta untuk siswa SMP, Rp2 juta untuk siswa SMA, serta Rp2,4 juta per tahun untuk lansia dan penyandang disabilitas berat.

  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): BPNT memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, yang dapat dicairkan setiap dua bulan sekali untuk kebutuhan pangan.

  3. Program Indonesia Pintar (PIP): PIP memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK, dengan tujuan untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka.

  4. Bansos Beras: Program ini memberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan untuk keluarga penerima manfaat, yang berjalan hingga Februari 2025 dengan kemungkinan perpanjangan.

  5. Makan Bergizi Gratis (MBG): Program ini dirancang untuk memberikan makanan bergizi gratis kepada 3 juta anak di Indonesia, guna mendukung kesehatan dan konsentrasi belajar mereka.

  6. Iuran Jaminan Kesehatan (PBI): Pemerintah juga menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42 ribu per bulan bagi keluarga dengan penghasilan rendah yang terdaftar dalam DTKS.

Dengan adanya program-program tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi beban hidup masyarakat yang kurang mampu dan mendorong kesejahteraan secara keseluruhan. Melalui kemudahan pengecekan status penerima bansos secara online, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengetahui hak-haknya dan mendapatkan bantuan yang tepat. Penggunaan teknologi informasi dalam proses ini juga menjadi langkah positif dalam transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial.

Exit mobile version