Info

Cara Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP dengan Mudah!

Bantuan sosial (bansos) merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah tantangan ekonomi yang semakin meningkat. Di tahun 2025, pemerintah kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari inisiatif ini, yang menyasar keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai penerima bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan menggunakan NIK, masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 melalui berbagai layanan yang disediakan oleh Kemensos. Berikut ini adalah cara-cara yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima bansos secara online maupun offline.

Cara Cek Penerima Bansos 2025 Online

Kemensos menyediakan dua alternatif untuk mengecek penerima bansos 2025, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi. Berikut adalah langkah-langkah pengecekannya:

  1. Cek NIK KTP di Situs Cek Bansos

    • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
    • Isi kolom “Provinsi”, “Kab/Kota”, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP.
    • Isi kolom “Nama Penerima Manfaat” dengan nama lengkap sebagaimana terdapat di KTP.
    • Masukkan kode huruf yang tertera di laman tersebut.
    • Klik “Cari Data”.
    • Setelah proses pencarian, informasi mengenai kepesertaan bansos akan muncul. Jika muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”, berarti nama yang dimasukkan tidak tercatat sebagai penerima bansos.
  2. Cek NIK KTP di Aplikasi
    • Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan instal di ponsel.
    • Ikuti petunjuk dalam aplikasi untuk mengecek status penerimaan bansos.

Cara Cek Penerima Bansos Offline

Masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau lebih nyaman melakukan pengecekan secara langsung dapat melakukannya dengan cara berikut:

  • Datang langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat dan menunjukkan KTP kepada pegawai untuk verifikasi data. Dinsos memiliki data lengkap tentang penerima bansos dan dapat membantu memastikan apakah seseorang terdaftar atau tidak.
  • Menghubungi ketua RT/RW atau pihak kelurahan. Mereka biasanya memiliki informasi mengenai status penerima bantu di wilayah masing-masing dan dapat memberikan bantuan dalam proses pengecekan.

Daftar Bansos 2025 yang Dikenal

Pemerintah Indonesia menyediakan beberapa program bansos pada tahun 2025, di antaranya:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    • Diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pencairan secara bertahap.
    • Bantuan PKH mencakup Rp 3.000.000 untuk balita dan ibu hamil, Rp 2.400.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta berkisar dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 untuk siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
  2. Makan Bergizi Gratis (MBG)

    • Program yang menyasar 3 juta anak Indonesia untuk mendukung kesehatan dan konsentrasi belajar, serta menurunkan angka stunting. Program ini mulai dilaksanakan sejak Januari 2025.
  3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

    • Tersedia untuk masyarakat yang terdaftar di DTKS, dengan total bantuan Rp 600.000 yang dicairkan setiap tiga bulan.
  4. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
    • Dana bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan total bantuan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan, mulai dari Rp 450.000 per tahun untuk SD hingga Rp 1,8 juta per tahun untuk SMA.

Dengan adanya beberapa metode untuk mengecek penerima bansos, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, serta memastikan bahwa bantuan yang disediakan pemerintah tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button