Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Simak Syaratnya!

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan akses pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Pada tahun 2025, pendaftaran KIP Kuliah dibuka kembali, dengan tujuan utama untuk membantu mahasiswa membiayai biaya kuliah dan kebutuhan pendidikan lainnya. Calon penerima KIP Kuliah yang ingin mendaftar harus mematuhi beberapa syarat dan langkah pendaftaran yang telah ditentukan.

Untuk mendaftar KIP Kuliah, calon peserta diharuskan memenuhi beberapa syarat penting:

  1. Status Lulusan: Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK atau pendidikan setara yang telah menyelesaikan pendidikan pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

  2. Lulus Seleksi Masuk: Calon harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur akademi atau vokasi, baik untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

  3. Potensi Akademik dan Ekonomi: Siswa harus memiliki potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga kurang mampu. Ini harus dibuktikan dengan dokumen yang sah.

  4. Pemegang KIP SMA: Calon penerima yang merupakan pemegang KIP SMA akan diutamakan.

  5. Tercatat dalam DTKS: Calon yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga menjadi prioritas.

  6. Asal dari Panti Sosial: Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan juga memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Proses pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Buat Akun: Calon peserta harus mengunjungi situs KIP Kuliah, klik “Login Siswa”, lalu “Daftar Sekarang”. Selanjutnya, masukkan NISN, NPSN, dan email aktif, lalu ikuti langkah-langkah hingga mendapatkan konfirmasi pendaftaran melalui email.

  2. Lakukan Login: Setelah mendapatkan konfirmasi, calon peserta dapat login dengan nomor pendaftaran dan kode akses yang diberikan.

  3. Lengkapi Data: Di dalam platform, isi semua formulir yang diminta, termasuk biodata, data keluarga, ekonomi, serta prestasi. Pastikan semua data terisi secara lengkap dan akurat.

  4. Menu Seleksi: Setelah semua data diisi, calon peserta perlu memilih jalur seleksi yang diikuti dan mencetak kartu peserta serta formulir yang diperlukan.

Proses penyaluran dana KIP Kuliah juga melalui beberapa tahapan yang perlu dipahami oleh calon penerima. Perguruan tinggi akan mengirimkan daftar calon penerima yang dilengkapi dengan data pendukung. Selanjutnya, proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud.

Sebagian orang mungkin bertanya tentang kemungkinan mahasiswa yang sedang menjalani studi (on-going) untuk mendaftar KIP Kuliah. Menurut aturan yang ada, KIP Kuliah secara resmi hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru di semester satu. Namun, mahasiswa yang berada di semester tertentu dalam jenjang studi dapat mengajukan permohonan dengan ketentuan khusus, seperti hanya diperbolehkan bagi mahasiswa S1/D4 hingga semester lima dan mahasiswa D3 hingga semester tiga.

Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan semakin banyak anak muda dari latar belakang ekonomi kurang beruntung yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terbebani oleh biaya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesetaraan dalam akses pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Berita Terkait

Back to top button