Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu. Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Untuk mempermudah akses, pemerintah kini menyediakan cara pendaftaran bansos secara online yang dapat diakses melalui ponsel.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp4,7 triliun untuk mendukung program-program bansos ini. Melalui mekanisme pendaftaran yang lebih modern dan efisien, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat menjadi penerima manfaat dari berbagai program yang ada.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos secara online melalui aplikasi atau kanal resmi pemerintah:
-
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih opsi untuk membuat akun baru.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan nomor telepon.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Klik tombol “Buat Akun Baru” dan tunggu proses verifikasi dari admin Kementerian Sosial.
- Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan bantuan.
- Isi data individu sesuai KTP, survei kriteria, dan unggah foto rumah tampak depan.
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
- Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
- Datangi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk mendaftar secara manual.
- Petugas desa akan membantu proses pendaftaran dan memastikan data Anda terinput dengan benar.
- Proses ini cocok bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi.
Bansos yang akan disalurkan pada tahun 2025 mencakup berbagai program, yang meliputi:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dengan anggota yang memiliki kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan sosial. -
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT membantu masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan memberi bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP menyediakan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal. Tujuan dari program ini adalah agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat biaya. -
Makan Siang Bergizi Gratis
Program ini menyasar siswa dari PAUD hingga SMA dan menyediakan makanan bergizi setiap hari untuk meningkatkan kesehatan dan konsentrasi saat belajar. - Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan sosialisasi yang jelas dan metode pendaftaran yang lebih mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mendaftar sebagai penerima manfaat bansos. Program-program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan perlindungan sosial dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan dalam menghadapi tantangan ekonomi. Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi semua warga negara.