
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat berbagai program bantuan sosial. Salah satu program andalan yang saat ini tengah dioptimalkan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang lebih dikenal dengan nama Program Sembako. Pada Maret 2025, proses pencairan BPNT tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret sedang berlangsung. Untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui detail lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan cara mendapatkan bantuan ini, simak informasi berikut.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan pencairan BPNT tahap pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025. Proses pencairan dimulai pada Februari dan berlangsung hingga akhir Maret 2025. Total bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM sebesar Rp600.000 untuk periode tersebut. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, sehingga waktu pencairan dapat bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahun 2025, Anda bisa melakukan pengecekan status secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status penerimaan:
- Akses Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
- Isi Data Diri: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi: Isi kode captcha yang tertera untuk verifikasi.
- Cari Data: Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi mengenai status dan periode bantuan yang diterima. Apabila status menunjukkan “YA” dengan keterangan “SEMBAKO JAN-MAR 2025”, artinya Anda dapat mencairkan bantuan tersebut.
Setelah memastikan diri sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan. Berikut beberapa metode pencairan yang dapat digunakan:
- Melalui ATM Bank Himbara: KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat menarik dana BPNT melalui ATM bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
- Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki akses ke bank, pencairan dapat dilakukan di kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Bagi yang ingin menjadi penerima BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan WNI yang termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar di DTKS: Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Memiliki KKS: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berfungsi sebagai alat transaksi untuk menerima dan menggunakan bantuan.
Jika Anda merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah setempat dengan membawa fotokopi KTP dan KK untuk proses verifikasi.
Dana BPNT yang berjumlah Rp200.000 per bulan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Beberapa bahan pangan yang bisa dibeli antara lain beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
Program BPNT merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Dengan memahami jadwal pencairan dan cara mendapatkan bantuan ini, diharapkan KPM dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan secara optimal. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi Kemensos atau pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan informasi terkini mengenai program bantuan sosial yang tersedia.