Info

Bansos PKH Februari 2025 Cair Hari Ini! Cek Nama Penerima di Sini!

Pemerintah Indonesia kembali menggelar pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) pada hari ini, Selasa (18/02/2025). Kabar gembira ini ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa, lansia, dan penyandang disabilitas. Bansos PKH hadir untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Pencairan dana bansos PKH ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. “Kami terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan ini,” ujar seorang pejabat dari Kementerian Sosial. Penting bagi penerima untuk segera mengecek status penerimaan mereka agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai pencairan dana.

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH melalui Website Resmi Kemensos:
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi tentang provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk mendapatkan hasil.

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru”.
3. Isi data diri, termasuk username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), dan NIK sesuai data KTP.
4. Lampirkan swafoto dengan KTP.
5. Setelah verifikasi selesai, login ke aplikasi dengan username dan password yang sudah dibuat.
6. Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman awal, isi data seperti KTP, dan klik “Cari Data”.

Setelah proses pengecekan, jika nama Anda terdaftar, penting untuk segera memeriksa rekening bank yang telah didaftarkan untuk memastikan pencairan dana bansos. Pencairan dana ini biasanya dilakukan langsung ke rekening melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Belum lama ini, pemerintah telah mengumumkan besaran dana bansos PKH yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Berikut rincian jumlah dana yang akan diberikan:
– Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
– Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.
– Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp.1.500.000 per tahun.
– Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun.
– Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.

Program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan dan memberikan mereka dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup. Pemberian dana ini akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan yang signifikan bagi pencapaian kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pengecekan menggunakan sumber yang resmi dan menghindari segala bentuk penipuan terkait bantuan sosial. Informasi ini tidak hanya penting untuk penerima bansos, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program sosial ini. Pastikan Anda tidak ketinggalan untuk mengecek status penerimaan bansos dan manfaatkan program ini untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar Anda dan keluarga.

Hendrawan adalah penulis di situs spadanews.id. Spada News adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi terbaru lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button