Kabar gembira bagi para penggemar gadget di Indonesia! Setelah melalui proses administratif yang panjang, iPhone 16 akhirnya mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sertifikat ini menandakan bahwa iPhone 16, bersama dengan produk Apple lainnya seperti iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max, siap dipasarkan di Indonesia dalam waktu dekat.
Menurut pernyataan dari Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, iPhone 16 adalah salah satu dari 20 sertifikat TKDN yang diberikan oleh Kemenperin. Sertifikat ini sangat penting bagi Apple agar dapat memasarkan produknya di Indonesia legal, mengingat regulasi yang mewajibkan perusahaan teknologi asing untuk memenuhi standar TKDN. Proses penerbitan sertifikat ini merupakan hasil dari negosiasi yang berlangsung lebih dari lima bulan antara Kemenperin dan Apple.
Meskipun iPhone 16 telah memperoleh sertifikat TKDN, Apple masih harus mendapatkan sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelum produk tersebut bisa dijual. Proses mendapatkan sertifikat postel dan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor untuk melengkapi IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan diharapkan dapat berjalan cepat.
Berdasarkan informasi terkini, iPhone 16 diperkirakan akan diluncurkan di Indonesia pada kuartal kedua tahun 2025. Meskipun tanggal pasti peluncuran belum diumumkan, penggemar gadget di tanah air sudah bisa menantikan kehadiran smartphone terbaru ini dalam waktu dekat.
Mengenai harga, iPhone 16 diperkirakan akan dijual dengan kisaran harga yang mirip dengan model-model sebelumnya. Berdasarkan penetapan harga global, model dasar iPhone 16 diperkirakan akan dibanderol mulai dari Rp 14 juta. Untuk versi Pro Max, harga dapat mencapai lebih dari Rp 20 juta, tergantung pada spesifikasi dan kapasitas penyimpanan yang dipilih konsumen.
Berikut adalah perkiraan harga untuk setiap model iPhone 16 yang akan memasuki pasar Indonesia:
1. iPhone 16 (model dasar): mulai dari Rp 14 juta
2. iPhone 16 Pro: harga khusus akan diumumkan mendatang
3. iPhone 16 Pro Max: bisa lebih dari Rp 20 juta
Tentunya, harga ini bisa bervariasi tergantung pada model dan kapasitas penyimpanan yang dipilih oleh para konsumen. Proses sertifikasi TKDN yang telah berjalan juga membawa dampak positif bagi konsumen. Dengan adanya kebijakan ini, produk Apple yang dijual di Indonesia akan lebih terjamin kualitas dan keasliannya.
Selain itu, produk-produk Apple yang telah memenuhi standar TKDN juga akan mendukung pengembangan industri dalam negeri serta memperkuat perekonomian digital Indonesia. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan produk-produk berstandar tinggi, yang juga menciptakan lapangan kerja dan peluang baru dalam sektor teknologi dan digital.
Sebagai informasi tambahan, langkah Apple untuk memenuhi regulasi yang diterapkan dan mendapatkan sertifikat TKDN sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan yang terbaik bagi pelanggan di Indonesia. Setelah kehadiran iPhone 16, diharapkan Apple akan terus membawa inovasi terbaru yang mendukung kebutuhan dan ekspektasi pengguna di tanah air. Para penggemar gadget tentunya patut bersabar menanti kehadiran smartphone terbaru ini, yang diharapkan mampu memberikan pengalaman baru dalam menggunakan teknologi mobile.