30 Tahun Perjuangan, Hak Perempuan Masih Terancam: UN

PBB mengeluarkan laporan yang mengejutkan menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional pada hari Sabtu, menyoroti bahwa hak-hak perempuan dan anak perempuan sedang berada di bawah ancaman, 30 tahun setelah para pemimpin dunia mengadopsi peta jalan bersejarah untuk mencapai kesetaraan gender. Menurut laporan tersebut, hampir seperempat pemerintah di seluruh dunia melaporkan adanya reaksi negatif terhadap hak-hak perempuan pada tahun lalu.

Meskipun ada beberapa kemajuan, seperti peningkatan akses pendidikan bagi anak perempuan dan layanan perencanaan keluarga, statistik yang mencengangkan menunjukkan bahwa setiap 10 menit, seorang perempuan atau anak perempuan dibunuh oleh pasangan atau anggota keluarga. Kasus kekerasan seksual terkait konflik juga mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai 50% sejak tahun 2022. Laporan ini menggarisbawahi bahwa hanya 87 negara yang pernah dipimpin oleh seorang perempuan, menunjukkan masih tingginya kesenjangan dalam representasi kekuasaan.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan bahwa hak asasi manusia perempuan secara global sedang diserang. "Alih-alih mempromosikan hak yang setara, kita justru melihat penyebaran misogini," tuturnya. Dia menekankan pentingnya komitmen dunia untuk menjadikan hak asasi manusia, kesetaraan, dan pemberdayaan sebagai kenyataan bagi semua perempuan dan anak perempuan.

Pada tahun 1995, 189 negara yang menghadiri konferensi perempuan di Beijing mengadopsi deklarasi dan platform aksi selama 150 halaman untuk mencapai kesetaraan gender. Deklarasi tersebut menyerukan tindakan berani dalam 12 bidang, termasuk penanggulangan kemiskinan, kekerasan berbasis gender, serta menempatkan perempuan di tingkat teratas dalam bisnis, pemerintahan, dan meja perundingan perdamaian. Dalam dokumen tersebut, untuk pertama kalinya di PBB, dinyatakan bahwa hak asasi manusia juga mencakup hak perempuan untuk mengontrol dan memutuskan isu yang berkaitan dengan seksualitas dan kesehatan reproduksi mereka tanpa diskriminasi, paksaan, dan kekerasan.

Dalam peninjauan baru yang mencakup kontribusi dari 159 negara, UN Women mencatat bahwa meski banyak langkah positif telah diambil dalam lima tahun terakhir, hak-hak tersebut masih menghadapi ancaman yang semakin meningkat di seluruh dunia. Beberapa temuan kunci dari laporan ini meliputi:

  1. Kenaikan Undang-Undang: Sekitar 88% negara telah meloloskan undang-undang untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan menyediakan layanan untuk membantu korban dalam lima tahun terakhir.

  2. Kebijakan Diskriminasi: Sebagian besar negara telah melarang diskriminasi di tempat kerja, sementara 44% negara berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk perempuan dan anak perempuan.

  3. Kesenjangan Gender: Meskipun proporsi legislator perempuan telah lebih dari dua kali lipat sejak 1995, tiga perempat legislator masih didominasi oleh laki-laki. Perempuan memiliki hanya 64% dari hak hukum yang dimiliki laki-laki.

  4. Kesehatan Reproduksi: Perempuan berusia 15 hingga 24 tahun tertinggal pada akses ke perencanaan keluarga modern, sementara rasio kematian ibu hampir tidak berubah sejak 2015.

  5. Kekerasan dalam Konflik: Kasus kekerasan seksual terkait konflik meningkat 50% sejak 2022, dengan 95% dari korban adalah perempuan dan anak perempuan.

Executive Director UN Women, Sima Bahous, merespons temuan laporan dengan mengadopsi peta jalan untuk mendekatkan dunia kepada tujuan PBB untuk mencapai kesetaraan gender pada tahun 2030. Peta jalan ini mencakup seruan untuk revolusi digital yang memastikan akses teknologi yang setara bagi semua perempuan dan anak perempuan; investasi dalam perlindungan sosial, termasuk kesehatan universal dan pendidikan berkualitas untuk mengangkat mereka dari kemiskinan; serta penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan secara total.

Laporan ini menggambarkan tantangan yang dihadapi dalam perjuangan hak-hak perempuan global dan menyerukan tindakan bersama untuk mengatasi diskriminasi yang terus berlanjut di berbagai lapisan masyarakat. Saat dunia bersiap untuk merayakan Hari Perempuan Internasional, penting bagi kita untuk mengenang perjalanan panjang yang masih harus ditempuh untuk mencapai kesetaraan gender yang sesungguhnya.

Exit mobile version